GALAMEDIA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dari Mayjen TNI Muhammad Hasan dengan Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Pergantian Danjen Kopassus ini tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1029/XI/2021. Surat terbit pada 17 November 2021 atau sesaat usai Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau untuk mutasi kemarin, setiap Panglima TNI, itu sebetulnya Wanjakti ini sudah selesai September," ujar Panglima TNI saat memberikan penjelasan soal pergantian Danjen Kopassus kepada wartawan di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 22 November 2021.
"Jadi Wanjakti itu normalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dan yang terkahir bulan September kemarin," sambungnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Percaya Diri, Epidemiolog UI: Jangan Terlalu Khawatir Dong
Andika menuturkan pergantian Danjen Kopassus adalah hasil rapat Wanjakti pada September lalu, bukan seketika dirinya menjadi Panglima TNI.
Tak hanya jabatan Danjen Kopassus, ada 22 jabatan lainnya yang juga mengalami pergantian pejabat.
"Jadi yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian yang dengar kemarin Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," terang Andika.
Baca Juga: Temui Mahfud MD Usai Anggota MUI Jadi Terduga Teroris, Ketua Umum MUI Segera Lakukan Tindakan Ini
Berikut 23 perwira tinggi TNI yang dimutasi dari jabatannya:
1. Letjen Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)