Bukan di Afrika Selatan, Varian Baru Covid-19 OMICRON Nyatanya Sudah Terdeteksi Lebih Awal di Belanda

- 1 Desember 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Omicron, varian baru Covid-19 yang dinilai cukup menakutkan
Ilustrasi Omicron, varian baru Covid-19 yang dinilai cukup menakutkan /Pixabay/geralt/

Varian baru ini menjadi sorotan dunia usai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa Omicron memiliki penyebaran lebih cepat dari varian Delta dan pendahulunya.

Hingga saat ini ada 20 negara yang telah mengkonfirmasi keberadaan Covid-19 varian Omicron.

Untuk mencegah penularan varian baru Covid-19, Omicron pemerintah Indonesia membatasi akses penerbangan WNA dari dan ke negara terindikasi.

Baca Juga: Resep Sapo Tahu ala Resto dengan Cita Rasa Oriental, Hao Chi Shen Jing Bing!

Adapun WNA dan WNI yang sudah melakukan perjalanan luar negeri harus melakukan karantina selama 7 hari.

Sebelumnya, berdasarkan bukti yang disajikan yang menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC (Variant of Concern) atau varian yang harus diperhatikan, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC, bernama Omicron.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x