Sering Gunta-ganti Kebijakan Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi: Lah Wong Virusnya Juga Berubah-ubah Kok

- 3 Desember 2021, 19:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Sekretariat Presiden/Youtube

GALAMEDIA - Berbagai kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia terbilang sering berubah-ubah.

Pemerintah kerap kali menggunakan istilah yang berbeda-beda selama 1,5 tahun Covid-19 melanda Indonesia.

Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PPKM Mikro, PPKM darurat hingga kini menjadi PPKM Level 1 sampai level 4.

Baca Juga: Sebelum WHO Umumkan Varian OMICRON di Afsel, Varian Terbaru Itu Lebih Dulu Masuk Malaysia, Ini Kronologinya

Kebijakan yang berubah-ubah itu disadari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia lantas menjelaskan alasan mengapa kebijakan penanganan Covid-19 kerap kali berubah-ubah.

"Banyak yang bertanya ini kok pemerintah ini kayak bingung berubah-ubah. Lah wong penyakitnya, virusnya juga berubah-ubah kok. Bermutasi, berubah-ubah," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 3 Desember 2021.

Lebih lanjut ia mengatakan perubahan kebijakan tersebut berdasarkan situasi Covid-19 yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Takut Penuaan Dini Menyerang? Jangan Dulu Khawatir Bun, dr Reisa Beri Tips Ini Agar Terbebas dari Penuaan Dini

"Kenapa kita berubah strategi lapangan karena virusnya ini bermutasi, berubah-ubah. Pakai cara ini tidak bisa, pakai cara ini tidak bisa. Selalu berubah," ujarnya.

Covid-19 di Indonesia kini kian melandai namun pemerintah tetap mengingatkan agar tak abai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Pemerintah Indonesia kini memperketat perjalanan internasional bagi WNA dari dan ke negara yang terpapar varian virus baru bernama Omicron.

Namun berdasarkan informasi terbaru, satgas Covid-19 mengatakan bahwa WNI yang berasal dari negara transmisi Omicron diperbolehkan masuk dengan syarat melakukan karantina lebih lama yakni 14 hari.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah