Mensos Risma Paksa Tunarungu Bicara, Dokter Spesialis THT: Itu Bisa Buat Anak Drop, Bukan Motivasi

- 4 Desember 2021, 10:29 WIB
Potret Menteri Sosial Risma/Instagram/kemensosri
Potret Menteri Sosial Risma/Instagram/kemensosri /

Gerkatin pun langsung mengingatkan soal pasal penghormatan terhadap penyandang disabilitas tuli. Termasuk pelanggaran hak berekspresi mereka.

Baca Juga: Hiswana Migas Garut Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Bandang di Sukawening Garut

“Intinya, ada pasal penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas rungu/tuli, hak berekspresi dan hak memperoleh informasi dan komunikasi,” sambungnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x