Setahun Tragedi KM 50 HRS Doakan Kehancuran Bagi Orang yang Telibat, Husin Alwi: Kembali ke Dirinya Sendiri

- 7 Desember 2021, 16:48 WIB
Husin Shihab tanggapi seruan doa Habib Rizieq Shihab.
Husin Shihab tanggapi seruan doa Habib Rizieq Shihab. /Twitter/@HusinShihab/

Menurutnya, HRS mesti sadar dan introspeksi diri.
Diketahui dalam perkara yang menewaskan enam anggota eks Laskar FPI itu turut menjerat dua anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M. Yusmin Ohorella.

Dalam sidang, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat turut menjabarkan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api (senpi) oleh petugas kepolisian saat menjalankan tugas.

Baca Juga: Heboh Risma Jadi ‘Pengendali’ Badai Angin, Mensos Kembali Jadi Bulan-bulanan Netizen

Hal itu bermula saat Jaksa menanyakan soal laporan yang diterima Tubagus sebagai pimpinan, kala kejadian penembakan yang terjadi di dalam mobil saat empat anggota laskar FPI ingin dibawa ke Polda Metro Jaya dari rest area KM 50 Cikampek.

"Mereka (anggota Polda Metro Jaya) melaporkan seperti apa, apa yang terjadi di dalam mobil?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Hasil laporan dari pada anggota, pada saat di dalam mobil itu dipertanyakan kepada mereka. Saat mobil berjalan tidak terlalu lama dari lokasi rest area KM 50 mereka diserang oleh empat anggota laskar tersebut dan juga merebut senjata, ini hasil laporan," jawab Tubagus.

Atas penyerangan yang dilakukan anggota laskar FPI itu, Tubagus menyebut anggotanya melakukan perlawanan sehingga melesatkan tembakan ke arah anggota laskar FPI.

Adapun penyerangan dari anggota laskar FPI yang dimaksud Tubagus yakni, mencekik leher dan berupaya merebut senjata api milik terdakwa Fikri.

"Kemudian secara spontan, mereka (anggota polisi) mengambil langkah untuk mengamankan dari pada senjata tersebut, kemudian mereka melakukan tembakan ke arah anggota laskar dan akibatnya meninggal dunia, itu yang dilaporkan anggota," beber Tubagus.

Mendengar pernyataan Tubagus, jaksa lantas menanyakan terkait ada atau tidaknya SOP dari kepolisian soal penggunaan senjata api.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x