Dulu Pecat 58 Pegawai, Kini Firli Bahuri ‘Ngeluh’ ke Jokowi Kekurangan Personel di KPK

- 9 Desember 2021, 20:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Foto: KPK/

GALAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa instansinya kekurangan personel.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Jangan Lagi Terlalu Melihat ke Belakang

Menurut Firli, KPK saat ini hanya memiliki 1.602 sumber daya manusia (SDM).

“KPK tentu sangat menyadari atas keterbatasannya, hanya 1602 sumber daya manusia yang ada di KPK,” ungkapnya di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Kamis, 9 Desember 2021.

Selain kekurangan personel, Firli mengungkapkan bahwa KPK kekurangan markas, sebab Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 hanya mengizinkan KPK ada di ibu kota, DKI Jakarta.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Anggota DPR RI: Saya Harap Tidak Ada Lagi Drama-Drama

Kata Firli, hal ini menyulitkan mereka untuk membentuk perwakilan KPK di tiap provinsi.

“Sehingga kami tidak bisa mengembangkan diri untuk pembentukan KPK-KPK perwakilan di provinsi,” jelasnya.

Meski kekurangan personel hingga tidak memiliki markas, Firli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti pelaku korupsi di luar Jakarta untuk membersihkan Indonesia dari sikap koruptif.

Baca Juga: Serem, Ratusan Karyawan Sebuah Perusahaan di Bogor Kesurupan Massal

“Tetapi kami mengambil sikap boleh saja kami hanya terbatas di Jakarta tetapi aktivitas di KPK tidak boleh hanya ada di Jakarta,” tuturnya.

Lebih lanjut, Firli menyatakan Hakordia 2021 dimanfaatkan KPK untuk menyebar pesan antikorupsi di seluruh wilayah di Indonesia.

Lembaga antikorupsi menggelar acara ini di lima daerah demi menutup kekurangannya selama ini.

“Karena itu Hakordia tahun 2021 kita sebar di lima wilayah provinsi pertama di daerah Sulawesi Tenggara, yang kedua kita laksanakan kegiatan di Banjarmasin yang ketiga kita laksanakan di daerah Pekanbaru, yang keempat kita laksanakan di Nusa Tenggara Timur, dan hari ini adalah puncak Hakordia,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapan Sih Sebaiknya Melakukan Hubungan Suami Istri? Berikut 4 Waktu Paling Dianjurkan Menurut Islam

Sebagaimana diketahui, pada Kamis, 30 September 2021 lalu, KPK resmi memberhentikan 57 orang pegawai yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pemecatan ke 57 pegawai KPK ini tertuang di Surat Keputusan No. 1327 Tahun 2021.

Sehari jelang pemecatan Novel Baswedan dkk, kabar mengejutkan datang dari penyidik KPK Lakso Anindito. Dirinya menjadi orang ke 58 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: BISA DIKEBIRI! Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati Bakal Dituntut Hukuman Maksimal

Lakso Anindito diketahui mengikuti asesmen TWK susulan bersama dua orang rekannya yang lain setelah dirinya kembali dari studi di luar negeri.

Namun dari ketiga orang yang mengikuti asesmen susulan tersebut, hanya Lakso Anindito yang dinyatakan gagal. ***

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x