Ekonom Didik J Rachbini Bilang Jokowi Akan Warisi Utang Besar: Baru Bisa Terlunaskan 100 Tahun

- 10 Desember 2021, 20:15 WIB
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didik J. Rachbini
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didik J. Rachbini /Nur Aliem Halvaima/PR Depok/YouTube Mata Najwa

GALAMEDIA – Utang proyek kereta cepat baru akan bisa dilunasi 100 tahun lagi, dampak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap berutang ke luar negeri demi membangun infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik Junaidi Rachbini.

Didik berpendapat, gagasan pembangunan infrastruktur Jokowi yang masih terus berlanjut di periode kedua jabatannya berpotensi menumpuk utang negara.

Baca Juga: Lirik Lagu Tersanjung OST Tersanjung the Series, dinyanyikan Bunga Citra Lestari

Bahkan, hal tersebut dinilai sebagai visi ambisius Jokowi, sebab keuntungan di balik infrastruktur yang dibangun pun belum pasti adanya.

Didik lantas menduga bahwa Jokowi tidak akan memberhentikan proyek-proyek besar yang sudah berjalan, meski ke depannya Indonesia akan mengalami kerugian dan tentu menghadapi risiko besar.

“Saya tidak melihat tanda tanda berhenti. Tapi kan sebagai masyarakat yang paham tentang ekonomi project infrastruktur akan melakukan kritik,” ujarnya dalam diskusi virtual Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Sisir Lembaga Pendidikan Agama, Menag Yaqut: Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual Harus Disikat!

Pada akhir masa jabatan, dia menilai, Jokowi akan mewarisi utang yang sangat besar bagi penerusnya.

Oleh karena itu, tokoh dari PAN ini mengingatkan Jokowi agar berhati-hati, lantaran utang bukanlah masalah sepele.

“Utangnya banyak meskipun tidak lewat APBN, tapi ini utang infrastuktur yang bengkak itu punya pengaruh terhadap ekonom,” ungkapnya.

“Dan nanti kita tidak menikmati apa-apa, nanti terkuras sebelum menerima hasil, ini karena periodenya panjang,” sambungnya.

Baca Juga: Soal Larangan Minyak Goreng Curah 2022, Kementerian Perdagangan Edarkan Surat Pencabutan

Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, proyek kereta cepat yang dibangga-banggakan pemerintah itu akan menambah utang yang sangat besar, bahkan baru bisa terlunaskan selama 100 tahun.

“Manfaatnya tidak seperti yang sesungguhnya. Ini dari logika tidak masuk akal. (Tapi) di Indonesia sudah biasa proyek yang tidak masuk akal (seperti) ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akhirnya terjawab setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Zulfikar Akbar: Mang Oded Wafatnya di Tempat Mulia

Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres No.107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Terdapat beberapa poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut.

Utamanya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa didanai oleh APBN. ***

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x