Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian, karena kuotanya terbatas.
Waktu pelayanan SIM Keliling Bekasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Desember 2021: Rendy Makin Bingung, Hidupnya Jadi Serba Salah
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C, masa berlakunya akan segera habis.
Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya penambahan adalah Rp 80 ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. ***