KSPI Desak Semua Gubernur Indonesia Ikuti Langkah Anies Baswedan: Atau Aksi Perlawanan Akan Meningkat

- 20 Desember 2021, 09:12 WIB
KSPI Desak Semua Gubernur Indonesia Ikuti Langkah Anies Baswedan: Atau Aksi Perlawanan Akan Meningkat
KSPI Desak Semua Gubernur Indonesia Ikuti Langkah Anies Baswedan: Atau Aksi Perlawanan Akan Meningkat /Muhammad Adimaja/wsj/ANTARA

GALAMEDIA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal berharap langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa ditiru kepala daerah di wilayah lain.

Harapan tersebut muncul sebab Anies diketahui menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen dari 0,85 persen.

Baca Juga: Resolusi Tahun 2022, Ustadz Aam: Tetep Fokus, Jangan Menyerah, Jaga Resolusi Kebaikan, dan Tetap Istiqamah

“Yang dilakukan Gubernur Anies adalah contoh tidak mengatasnamakan kekuasaan di atas kepentingan rakyat,” ujarnya dalam jumpa pers virtual pada Minggu, 19 Desember 2021 malam.

Saking terobsesinya dengan keputusan Anies agar diikuti oleh gubernur lainnya di seluruh wilayah Indonesia, Said Iqbal memberikan semacam peringatan.

Said Iqbal menyatakan, bila gubernur selain wilayah DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan Anies, maka seluruh jaringan KSPI Indonesia akan mengambil sikap yang lebih tegas.

Baca Juga: Komedian Narji Cagur Resmi Bergabung dengan PKS, Sebelumnya Dikabarkan Akan ke Demokrat

Seperti melakukan mogok kerja maupun stop produksi yang akan dimulai pada 22-23 Desember 2021 dan kemungkinan dilanjutkan pada 5 Januari 2022.

“Maka aksi-aksi perlawanan buruh akan terus meningkat eskalasinya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Anies mantap merevisi UMP 2022 pada Sabtu 18 Desember 2021 kemarin.

Dengan revisi itu maka UMP 2022 DKI Jakarta naik sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp4.453.935.

Baca Juga: Sempat Remehkan Indonesia, Safee Sali Mendadak Puji Anak Asuh STY Usai Malaysia Dibantai Pasukan Garuda

Dengan demikian, kenaikan UMP 2022 mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp37.749.

"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Anies seperti dikutip Antara.

Anies menjelaskan, revisi tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Desember 2021: Al Temukan Bukti Baru Soal Kematian Hartawan!

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah