Iyus menuturkan, proses pemadaman berlangsung cukup lama, setidaknya membutuhkan waktu hingga tiga jam karena banyaknya barang-barang di dalam pabrik yang mudah terbakar dan sulit padam.
Namun setelah dibantu TNI dari Koramil Cisurupan, Polri, dan masyarakat sekitar akhirnya api pin berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Untuk kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Saat ini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian," katanya.***