Oknum Kolonel Ditahan POM AD, Terancam Dipecat dan Dihukum Seumur Hidup! Kadispenad: Bakal Disanksi Setimpal

- 26 Desember 2021, 16:22 WIB
Foto yang dipotret warga dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat
Foto yang dipotret warga dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat /Tangkapan layar Twitter/

Sebelumnya, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Sepeda motor yang ditumpangi dua sejoli itu ditabrak mobil.

Keduanya mengalami luka serius. Penabrak langsung membawa kedua korban dengan mobil ke rumah sakit.

Baca Juga: Giring Ganesha 'Serang' Anies Baswedan, Relawan Kian Kenceng Deklarasi Dukungan Maju di Pilpres 2024

Alih-alih dibawa ke rumah sakit, ternyata jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu, 11 Desember 2021.

Polisi Banyumas dan Cilacap langsung mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung, dan Garut, rumah orang tua kedua korban setelah dipastikan jasad yang ditemukan ialah Handi dan Salsabila.

Kedua korban diduga dibuang oleh penabrak ke Sungai Serayu.

Jenazah ditemukan di Banyumas dan Cilacap yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Polresta Bandung lalu melakukan penyidikan dan mengungkap kedua korban diduga dibuang anggota TNI AD.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah