Habib Bahar Diproses Secepat Kilat, Ketua MUI Singgung Kapolri: Seharusnya Tidak Tebang Pilih

- 5 Januari 2022, 18:48 WIB
Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan resmi ditahan. /Humas Polda Jabar/
Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan resmi ditahan. /Humas Polda Jabar/ /

Diduga, Habib Bahar melakukan penyebaran informasi yang bernuansa ujaran kebencian serta berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, Habib Bahar dipersangkakan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA, sebagaimana dimaksud Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.***

 

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x