Habib Bahar Dilapor Kasus Ujaran Kebencian Pejabat Negara, Mahfud MD: Soal Pak Dudung Mungkin Terlalu Remeh

- 6 Januari 2022, 18:48 WIB
Mahfud MD tegaskan akan kawal kasus Habib Bahar.
Mahfud MD tegaskan akan kawal kasus Habib Bahar. /Tangkapan layar dari kanal YouTube Karni Ilyas Club/Tangkapan layar dari kanal YouTube Karni Ilyas ClubTangkapan layar dari kanal YouTube Karni Ilyas Cl

 

GALAMEDIA - Habib Bahar bin Smith kini menjalani proses hukum dengan mendekam di tahanan Polda Jabar. Hal itu terkait kasus dugaan penyebaran kabar bohong saat berceramah di Margaasih, Bandung.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kasus yang menjerat Habib Bahar tidak ada kaitannya dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat berbincang-bincang dengan Karni Ilyas pada tayangan video di kanal Karni Ilyas Club, Rabu malam, 6 Januari 2022.

Menurutnya, kasus Habib Bahar dengan Jenderal Dudung tidak layak untuk ditindaklanjuti.

“Saya kira tidak soal Pak Dudung. Kalau soal Pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan. Pak Dudung sendiri kan tidak pernah mengadu,” ujarnya.

Mahfud pun menyatakan dirinya tidak melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa Habib Bahar.

Baca Juga: Janji Kita Mahalini dan Nuca Trending di YouTube, Ini Lirik Lengkapnya

“Saya tidak intervensi ke dalam kasus itu, karena itu tuduhannya kan bukan hanya soal Pak Dudung kan. Nanti kita dengarkan dulu lah, pokoknya dia sudah tersangka, lalu kita dengarkan (bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.

Meski begitu, Mahfud berjanji untuk mengawal kasus tersebut dengan cermat.

Sehubungan dengan itu, ia pun mengaku telah mewanti-wanti agar dakwaan mesti tegas dan harus jelas apa yang didakwakan, kapan, bukti hingga saksinya.

“Saya sudah katakan, jangan main-main kalau orang salahnya dicari-cari nanti rakyat akan tahu, oleh sebab itu, dakwaan itu harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya itu harus jelas,” ucapnya lagi menambahkan.

Meski begitu, ia mengungkapkan dalam kasus tersebut penyidik polisi telah menghadirkan puluhan saksi telah dipanggil, baik saksi ahli maupun saksi fakta.

"Saya dengar di awal ada 30 orang ya. Kini kalau tak salah terbaru jumlah saksi sudah mencapai 50 orang. Ya ada saksi ahli, saksi fakta dan sebagainya," ujarnya.

Meski begitu, terbaru Polda Jabar mendapat limpahan kasus Habib Bahar dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Beri Tugas Erick Thohir: Tindaklanjuti Pembangunan Ruang Tambahan untuk PBNU ke Depan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindak pidana ujaran kebencian tersebut diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Meski begitu, Ibrahim belum dapat menjelaskan sosok pejabat negara tersebut.

Disebutkan, tempat kejadian perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut berada di wilayah Polda Jawa Barat.

Oleh karenanya laporan yang dilakukan oleh HS di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x