Omongannya Dipotong Hakim, Gatot Nurmantyo Mengaku Takut: Jujur, Saya Agak Tidak Pede

- 11 Januari 2022, 21:55 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/foto instagram j_gatotnurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/foto instagram j_gatotnurmantyo /

 


GALAMEDIA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tengah berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) agar syarat ambang batas atau presidential threshold tidak lagi sebesar 20 persen melainkan menjadi 0 persen.

Sala seorang Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menilai syarat presidential threshold 20% adalah konspirasi jahat para oligarki.

“Saya menilai bahwa presidential threshold 20% adalah konspirasi jahat dari para oligarki kekuasaan untuk membajak ketentuan-ketentuan konstitusional,” ungkap Gatot dalam persidangan MK secara virtual, Selasa, 11 Januari 2022.

Menurut mantan Panglima TNI ini, syarat ambang batas tersebut adalah cara para oligarki untuk menghilangkan persaingan.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Bela Gibran dan Kaesang: yang Laporkan Bisa Masuk Penjara 7 Tahun, MERDEKA!

Apalagi, pengalaman di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 lalu menunjukkan persaingan hanya berfokus pada calon yang itu-itu saja.

Gatot juga menegaskan tidak ada alasan personal yang mendorong dirinya untuk menggugat ketentuan tersebut.

Dia menyatakan langkahnya tersebut demi kepentingan semua rakyat Indonesia.

Dia memandang rakyat berhak memilih pemimpin yang terbaik dan tidak ditentukan oleh para oligarki.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x