Mahfud MD Didesak Ungkap Sosok Menteri yang Minta Setoran: Harus Ada Tindakan Tegas!

- 13 Januari 2022, 23:26 WIB
Mahfud MD Didesak Ungkap Sosok Menteri yang Minta Setoran: Harus Ada Tindakan Tegas!
Mahfud MD Didesak Ungkap Sosok Menteri yang Minta Setoran: Harus Ada Tindakan Tegas! /Instagram/@mohmahfudmd

Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga sekitar Rp 800 miliar.

Bermula dari Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan atau Satkomhan.

Kemhan kemudian meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

Baca Juga: Habib Kribo Tuding Gerakan Habib Bahar 'Pesanan', Anifah: Beliau Menduga-duga, Maka Gerakan Habib Ini...

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 13 Januari 2022.

Karena belum ada pembayaran sewa yang masuk, maka PT Avanti menggugat Kemhan ke London Court of International Arbitration pada 9 Juli 2019. Hasilnya, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filling satelit sebesar Rp515 miliar. ***

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x