Isu Pilpres 2024 Diundur Mencuat, Benny Harman: Jika Ditunda, PLT Presiden Dipegang Menlu, Menhan dan Mendagri

- 16 Januari 2022, 12:55 WIB
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman./DPR
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman./DPR /

Dalam unggahannya, jika ada kelompok tertentu yang ingin Pilpres diundur demi Presiden Jokowi bisa mengawal proyek Ibu Kota Negara (IKN), jelas hal tersebut adalah pemahaman yang sesat.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir Masyarakat Tetap Waspada

"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @BennnyHarmanID pada Minggu, 17 Januari 2021.

Dalam unggahan yang sama, Benny Harman lanas menegaskan bahwa jika Pilpres 2024 ditunda, maka yang terjadi adalah DPR dan DPD tetap, sementara jabatan presiden yang menjabat akan berhenti serta digantikan oleh Plt Presiden.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa Plt Presiden itu nantinya akan dipegang oleh triumvirat, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya.#Liberte!" katanya.

Perlu diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi sendiri akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x