Jasa Raharja Dorong Komunitas Mekaar Sebagai Perempuan Pelopor Keselamatan Keluarga

- 17 Januari 2022, 17:34 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. /

Lebih jauh, hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun untuk 94.895 korban kecelakaan dengan rincian 22.731 korban meninggal dunia dan 72.164 korban luka-luka.

Baca Juga: Tanah Kaveling Jadi Incaran di 2022, Podomoro Park Optimis dengan Produk Land Bank Miliknya  

"PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan," tuturnya.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menjelaskan bahwa hingga November 2021, PNM tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta orang. Total penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,3 triliun.

"Saya berharap melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan berbagai pelatihan secara rutin setiap minggu, ditingkatkan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis," tambahnya.

Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20 persen keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan.

Hal ini mengingat 48 persen para korban laka berusia produktif, yakni 20-49 persen. Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas 55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.

Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan baru angkutan umum (darat/laut/udara).***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x