Siap-Siap Kena Denda untuk Lansia yang Tolak Vaksin Covid-19

- 18 Januari 2022, 20:05 WIB
Siap-Siap Kena Denda untuk Lansia yang Tolak Vaksin Covid-19.
Siap-Siap Kena Denda untuk Lansia yang Tolak Vaksin Covid-19. /Sumber: Pixabay/

Aturan ini sudah diberlakukan semenjak minggu lalu dan akan terus diterapkan sampai 24 Januari.

Tak hanya Yunani, Austria pun mewajibkan vaksinasi untuk semua orang dewasa yang akan mulai diberlakukan pada bulan Februari ini.

Austria akan menjadi negara Eropa pertama yang memberlakukan aturan wajib vaksin untuk semua orang dewasa.

Bagi mereka yang tidak bersedia mematuhi aturan terbaru itu maka akan terkena denda besar hingga €3.600 atau sekitar 59 juta rupiah ujar Kanselir Austria terbaru, Karl Nehammer.

Pemerintah Prancis juga akan menerapkan aturan baru yaitu vaccine pass yang merupakan hasil perdebatan di parlemen selama dua minggu.

Baca Juga: Persija Tak Lagi jadi Tim Ibu Kota, Digantikan Tim Asal Kalimantan Timur

Berdasarkan undang-undang terbaru tersebut orang-orang yang tidak divaksin tidak diperbolehkan masuk restoran, bioskop, tempat olahraga, juga tempat-tempat lainnya.

Pemerintah Amerika Serikat mewajibkan vaksinasi atau tes rutin pada para pengusaha swasta besar.

Mandat ini akan berlaku untuk perusahaan yang jumlah karyawannya 100 orang atau lebih dengan batas waktu pelaksanaan 4 Januari.

Jika gagal mengikuti peraturan tersebut maka akan terkena denda sebanyak 136.000 dolar Amerika atau sekitar 2 milyar rupiah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah