Sementara itu, negara tetangga Singapura menerapkan aturan pada mereka yang tidak mau divaksin Covid-19 untuk membayar biaya pengobatan mereka sendiri jika terkena Covid-19.
Pasien yang dirawat di unit perawatan intensif harus membayar tagihan sekitar 25.000 dolar Singapura atau sekitar Rp266 juta rupiah.***