Sosok yang Dimaksud Arteria Dahlan adalah Kajati Jabar Asep N Mulyana yang Tuntut Mati Herry Wirawan?

- 18 Januari 2022, 21:33 WIB
Kajati Jabar Asep N Mulyana.
Kajati Jabar Asep N Mulyana. /Foto: Penkum Kejati Banten/

GALAMEDIA - Politisi PDIP Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat.

Namun tak disebutkan Kajati mana yang dimaksud. Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Awalnya politisi asal Sumatera Barat itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria.

Baca Juga: Arteria Dahlan Mungkin Lupa, Tanah Sunda Punya Sejarah Bagi Bung Karno dan Marhaenisme

Pria berkaca mata itu kemudian menyinggung ada seorang Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Dia bahkan secara lantang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," tegasnya.

Pria yang beberapa waktu lalu sempat terlibat keributan di bandara ini menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, seharusnya Kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," kata Arteria.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf pada Masyarakat Sunda: Mari Jaga Persatuan!

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.

Lalu siapa sebenarnya Kajati yang dimaksud Arteria Dahlan? Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono setidaknya mengungkap siapa sosok itu.

Dalam video tanggapannya yang disebarkan hari ini, Selasa, 18 Januari 2022, Ono menyebut nama Kajati Jabar Dr. Asep Nana Mulyana.

Ono juga merasa yakin, Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana menggunakan bahasa Sunda hanya bertujuan untuk menjalin suasana kekeluargaan dan keakraban dengan jajarannya, tanpa maksud yang macam-macam.

Ono yang tercatat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI ini secara khusus meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak memenuhi permintaan Arteria.

Baca Juga: Persib Tempel Arema FC di Puncak Klasemen Usai Menang 1-0 Atas Borneo FC Lewat Gol Mohammed Rashid

"Saya sebagai orang asli Indramayu yang memiliki bahasa khusus, bukan Sunda dan bukan pula Jawa. Bila ada yang menggunakan bahasa Sunda atau Jawa biasanya bahasa Sunda dan Jawa yang kasar," tutur Ono.

"Sehingga jujur, saya sedang belajar bahasa Sunda yang halus. Terkait pernyataan saudara Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, maka Saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung tidak memenuhi permintaan tersebut," tegas Ono.

Jika benar yang dimaksud Arteria itu Asep N Mulyana, sejauh ini yang bersangkutan memang belum menyampaikan tanggapannya.

Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditanyai wartawan juga belum bisa menanggapi.

Yang pasti, Asep N Mulyana merupakan Kajati yang turun langsung menjadi JPU saat menuntu Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati.***

 

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x