Siapa Kajati yang Diminta Arteria Dahlan Agar Dicopot Gara-gara Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat?

- 18 Januari 2022, 21:37 WIB
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. /Instagram/@arteriadahlan /

"Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa. Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," sambungnya.

Lantas siapa Kepala Kejati yang dimaksud dan dimintanya agar dicopot karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat?.

Sayangnya Arteria Dahlan tidak sampai menyebut siapa sosok Kejati dan nama yang dimaksud.

Hanya saja, jika merujuk pada pernyataan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, jaksa yang dimaksud adalah Kepala Kejati Jawa Barat (Jabar), Dr. Asep N Mulyana.

Dalam pernyataannya Ono Surono juga meminta agar Jaksa Agung tak memenuhi permintaan Arteria Dahlan untuk mencopot jaksa Asep.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf pada Masyarakat Sunda: Mari Jaga Persatuan!

"Sehingga kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi," kata Ono Surono Selasa, 18 Januari 2022.

"Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai Bahasa Sunda," sambungnya.

Dalam pernyataan yang sama Ono Surono juga menegaskan bahwa PDIP sangat menghormati keberadaan Jawa Barat khususnya orang Sunda termasuk bahasanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x