Profil Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Proyek

- 20 Januari 2022, 11:10 WIB
Bupati Langkat  resmi ditahan usai terjaring OTT KPK maling uang rakyat pada Selasa, 18 Januari 2022.
Bupati Langkat resmi ditahan usai terjaring OTT KPK maling uang rakyat pada Selasa, 18 Januari 2022. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

GALAMEDIA – Berikut adalah profil Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus suap proyek.

Sebelumya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Selasa, 18 Januari 2022 malam.

Dalam penangkapannya KPK juga mengamankan beberapa orang termasuk pejabat Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Arteria Dahlan Ogah Minta Maaf, Ali Syarief: Jangan Anggap Sepele, Orang Sunda Bertambah Murka Besar Soal Ini

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat orang lainnya akhirnya ditetapkan jadi tersangka atas kasus suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terbit dan keempat tersangka resmi menjadi tahanan KPK untuk 20 hari pertama.

“Untuk penyelidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 hingga 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022 dini hari.

Lalu seperti apa sosok Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ini?

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x