Kepergok 'Genjot' Istri Orang, Pengunduran Kades Cikaramas Segera Diproses

- 25 Januari 2022, 14:17 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir./Ade Hadeli/Galamedia/
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Setelah dilakukan meditasi dengan warga, akhirnya NN Kepala Desa (Kades) Cikaramas, Kec. Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, menyerah.

Dengan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), yang bersangkutan dengan berat hati, dengan tangannya menulis surat pengunduran dari jabatan kepala desa.

"Sudah. Kemarin yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran, dengan tulisan tangannya sendiri," kata Camat Tanjungmedar Encu Nursyamsu, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Aparat Gara-gara 'Tempat Jin Buang Anak', Benarkah? Cek Faktanya

Saat ini, sambung dia, pihaknya tengah menunggu pengusulan surat pengunduran diri tersebut dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat, untuk selanjutnya guna disampaikan kepada Bupati Sumedang.

Selain itu, terungkap fakta jika oknum kades tersebut, diketahui merupakan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten, yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas.

"Katanya, dia itu ingin balik lagi ke Dinas Pendidikan. Karena memang, dia itu semula sebagai pengawas di sana (Dinas Pendidikan)," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 25 Januari 2022: Nana dan Dewa Akhirnya Bisa Bertemu Junior!

Disamping itu, yang bersangkutan juga sudah menjadi TO (target operasi) warganya. Sebab yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama, bahkan kerap diberikan peringatan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x