GALAMEDIA - Buntut ulahnya yang kepergok 'menggenjot' istri orang, di NN oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, harus rela disingkirkan dari jabatannya.
"Usai dilakukan mediasi dengan warga, oknum Kades yang bersangkutan dengan legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Yang bersangkutan resmi mengundurkan secara tertulis dari jabatannya sebagai kepala desa," kata Camat Tanjungmedar Encu Nursyamsu, Senin 24 Januari 2022.
Sebelumnya diberitakan, NN tertangkap basah, tengah ngamar dengan R istri orang lain, disebuah penginapan di wilayah Subang.
Oknum Kades itu tidak berkutik, saat pintu kamar yang digedor warganya sendiri, yang sedari keberangkatan sudah membuntutinya.
Baca Juga: Terlambat Bayar Pajak, Kendaraan yang Terkena Razia STNK Akan Dikandangkan? Begini Faktanya
Video penggerebekan sang oknum Kades pun bermunculan, lewat layar WhatsApp.
Diduga sebagai bentuk kekesalan, bangunan kantor desa yang bersangkutan, jadi aksi vandalisme, yang bernada kecaman terhadap kades tersebut.***