Positif Gunakan Sabu dan Obat Terlarang. 6 Pengunjung Karaoke di Sumedang Dikandangkan Petugas

- 20 Januari 2022, 15:36 WIB
Tim gabungan Satuan Reskrim dan Sat Reserse Narkoba Polres Sumedang menggerebek tempat  Karaoke di wilayah Sumedang/.Ade Hadeli/Galamedia//
Tim gabungan Satuan Reskrim dan Sat Reserse Narkoba Polres Sumedang menggerebek tempat Karaoke di wilayah Sumedang/.Ade Hadeli/Galamedia// /
GALAMEDIA - Tim gabungan Satuan Reskrim dan Sat Reserse Narkoba Polres Sumedang menggerebek tempat dugem Pesona Karaoke di wilayah Kecamatan Cimalaka dan Jarkill Karaoke di Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Dari dua tempat karaoke mendapat sejumlah pengunjung yang kedapatan pesta miras (minuman keras) dan dalam dekapan wanita penghibur dengan dandan seronok di dalam room Karaoke.

"Razia yang kami lakukan tadi malam, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dimana dalam laporan itu, disampaikan jika masih ada beberapa tempat karaoke yang tetap beroperasi. Padahal dalam situasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sudah jelas Kegiatan seperti itu dilarang, karena melanggar prokes (protokol kesehatan) ," ujar Kasat Res Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun, Kamis 20 Januari 2022.
 
Baca Juga: Hampir Seribu Orang Terinfeksi Omicron di Indonesia, Luhut Kirim Sinyal Bahaya

Dalam razia itu, pengelola Pesona Karaoke, sempat berusaha mengecoh petugas. Dimana situasi penerangan seluruh ruangan bagian dibuat gelap.

Petugas yang sudah curiga sedari awal, langsung menyalakan senter untuk menyoroti seisi ruangan.

"Dibeberapa ruangan kami mendapat adanya pengunjung yang tengah pesta miras. Disana juga didapati wanita penghibur yang juga ikut di data dan test urien," katanya.
 
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kontroversi Arteria Dahlan Soal Orang Sunda, Rudi S Kamri: Mempermalukan Partainya Sendiri

Sementara di lokasi kedua Jarkill Karaoke, Jatinangor, tim gabungan Polres Sumedang melakukan tes urine kepada beberapa pengunjung yang sedang berpesta minuman keras di lokasi tersebut.

Hasilnya empat pengunjung kedapatan telah mengkonsumsi obat terlarang dan dua orang positif menggunakan sabu sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapati satu pucuk senjata api replika dengan peluru mimis, dua buah senjata tajam, empat belas butir obat Psikotropika jenis Merlopam, dua butir Obat Psikotropika jenis Zipras dan 28 botol minuman keras berbagai merk.
 
Baca Juga: Terkuak, Arteria Dahlan Juga Menggunakan Bahasa Sunda Saat Rapat, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Sejumlah barang bukti itu langsung disita beserta keenam pelaku digiring untuk dikandangkan di Polres Sumedang. "Terkait tindak pidana yang diperbuat ke enam tersangka, hingga saat ini masih dalam proses pengembangan," ujarnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x