Masyarakat Bisa Menangkap PKI yang Pura-pura Gila dan Dapat Dihakimi Sendiri? Cek Faktanya

- 25 Januari 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi Gila!
Ilustrasi Gila! /Pixabay/superlux91/

GALAMEDIA - Beredar kabar bahwa masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri.

Isu kabar bahwa masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri, beredar di media sosial seperti Facebook.

Bahkan isu layar tangkap postingan masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri, sudah dibagikan sekitar 15.260 kali.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Aparat Gara-gara 'Tempat Jin Buang Anak', Benarkah? Cek Faktanya

Pesan tersebut berisi narasi “Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, apabila kalian telah menangkap PKI yang pura-pura gila silahkan kalian hakimi sendiri secara masa.”

Penelusuran fakta mengenai masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri, telah dilakukan oleh Tim Turn Back Hoax.

Bagaimana hasilnya? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan hasil dari penelusuran Tim Turn Back Hoax, kabar bahwa masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri, merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: Cegah Bentrok Susulan di Sorong, Polisi Sampai Rangkul Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x