Masyarakat Bisa Menangkap PKI yang Pura-pura Gila dan Dapat Dihakimi Sendiri? Cek Faktanya

- 25 Januari 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi Gila!
Ilustrasi Gila! /Pixabay/superlux91/

Dinyatakan dengan tegas oleh Tim Turn Back Hoax, kabar bahwa masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri dalah informasi yang keliru.

Dilansir Galamedia dari Tim Turn Back Hoax, video narasi masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri, merupakan video yang telah disunting (diedit).

Jika dilihat lebih detail pada video tersebut, ada ketidasesuaian antara gerakan bibir dan suara.

Selain itu juga hukum main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Pamer Potret di Bali Pakai Dress Jutaan Rupiah, Nagita Slavina Dipuji Warganet: Cantiknya Mama Gigi..

Indonesia sendiri merupakan negara hukum, sehingga tidak mungkin aparat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk main hakim sendiri.

Sehingga kabar mengenai masyarakat bisa menangkap PKI yang pura-pura gila dan dapat mereka hakimi sendiri, adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah