Cegah Hoax Saat Pemilu 2024, Kepolisian Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Media Sosial

- 25 Januari 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi media sosial. cegah Hoax saat Pemilu 2024, Kepolisian imbau masyarakat bijak menggunakan media sosial.
Ilustrasi media sosial. cegah Hoax saat Pemilu 2024, Kepolisian imbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. /Pexels/Tracy Le Blanc/

GALAMEDIA - Saat ini zaman sudah menginjak era digital, mulai dari penyampaian informasi sampai percakapan semua bisa dilakukan secara online.

Oleh karena itu Polri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam antisipasi penyebaran berita hoax.

Dalam rangka Pemilu 2024 yang akan datang, Polri sudah menyiapkan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Aparat Gara-gara 'Tempat Jin Buang Anak', Benarkah? Cek Faktanya

"Dalam hal ini, tentu Polri selalu dan senantiasa mengantisipasi penyebaran hoax," pungkas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, 25 Januari 2022.

Langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi gangguan Kamtibmas adalah mengedepankan perilaku preventif supaya tidak ada berita hoax yang menyebar.

Kepolisian mengimbau warga tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong yang biasa beredar di media sosial.

Dengan menyebarnya berita bohong, ditakutkan akan memicu perdebatan dan perpecah belahan.

Baca Juga: Fakta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Beberkan Tindakan yang Dialami Buruh

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x