Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maafnya kepada Orang Sunda, Kamis, 20 Januari 2022.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria.
Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDIP Komaruddin Watubun mengatakan meski Arteria telah meminta maaf, PDIP tetap memberi sanksi peringatan kepada anggotanya itu.
Dia menilai pernyataan Arteria telah melanggar etik dan disiplin partai.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun.
Menurut Komaruddin, DPP PDIP banyak menerima berbagai laporan termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dengan pernyataan Arteria itu.
DPP, lanjut dia, juga memperhatikan polemik itu melalui pemberitaan di media.
Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi partai sudah melanggar etik dan disiplin.