Kementerian Komunikasi dan Informatika Pastikan Upaya Peningkatan Literasi Digital yang Cepat dan Strategis

- 26 Januari 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi digitalisasi.
Ilustrasi digitalisasi. /Pixabay/geralt /

GALAMEDIA - Segala jenis informasi bisa diakses dan disebarluaskan dengan mudah melalui jaringan internet oleh sebagian besar masyarakat dunia.

Diperlukan kebijakan dan kemampuan dari setiap pengguna gawai dalam mengendalikan informasi yang mereka dapat di jaringan internet.

Pemerhati teknologi teknologi informasi asal Amerika Serikat, Paul Gilster, memunculkan istilah baru yakni literasi digital.

Baca Juga: Catat! Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Hari Ini Rabu 26 Januari 2022

Menurut Yudha Pradana dalam Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), terdapat empat prinsip dasar dalam literasi digital.

Pertama adalah pemahaman di mana masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang tersaji di internet sebagai media komunikasi, baik secara implisit maupun eksplisit.

Kemudian terjadi saling ketergantungan dan saling melengkapi terhadap informasi yang tersaji.

Baca Juga: Dulu Sempat Jadi Miliarder, Kini Warga Kampung Tuban Menyesal

Lalu terdapat pula peran sosial di dalamnya dan terakhir adalah kurasi atau kemampuan masyarakat untuk mengakses, memahami, serta menyimpan informasi untuk diolah sebagai pesan positif.

Saat ini, kemampuan masyarakat dalam memahami informasi di ranah digital yang berkembang dalam jaringan internet sudah semakin maju.

Mereka sudah mulai mampu menyaring informasi mana saja yang layak untuk dikonsumsi dan apa saja yang kemudian dikategorikan sebagai informasi negatif.

Dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dalam acara Peluncuran Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Puncak Presidensi G20 Indonesia di Bali, Diselenggarakan Secara Virtual

“Kita ingin terus mempercepat dan mengawal terus tingkat literasi digital masyarakat, mengimbangi dengan perkembangan teknologi digital yang cepat dan makin strategis bagi kehidupan masyarakat Indonesia saat ini,“ ujarnya.

Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri menjelaskan, dibanding tahun sebelumnya, pada kerangka indeks 2021 terdapat perubahan dalam pengelompokan unsur pembentuk penyusun indeks.

“Ini adalah upaya untuk terus memastikan Indonesia memiliki alat ukur yang ajeg dan kini kita sudah punya roadmap atau peta jalan yang bisa dijadikan acuan baik dalam pengukuran maupun upaya peningkatan literasi,” kata Mulya.

Baca Juga: CEK FAKTA, Sebut Pemerintah Biadab Edy Mulyadi Langsung Dijemput Aparat

Dikutip dari berbagai sumber, seluruh informasi mengenai kegiatan literasi digital dapat diikuti melalui literasidigital.id. Sedang hasil survei indeks literasi digital dapat dibaca dan di unduh melalui status.literasidigital.id.

Dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Negara-Negara G20 2022, Indonesia telah menetapkan literasi digital sebagai isu utama yang akan dibahas bersama negara-negara peserta.

Pengukuran literasi digital yang nantinya diajukan dalam KTT G20 akan menjadi tolok ukur dari negara untuk menyiapkan masyarakatnya menghadapi realitas baru di era digital.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x