GALAMEDIA - Nama Edy Mulyadi hingga saat ini masih jadi perbincangan publik menyusul ucapannya yang dinilai menghina warga Kalimantan.
Diketahui, Edy Mulyadi sempat menganggap Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' bersamaan ia menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Pernyataan Edy Mulyadi itu pun mengundang kemarahan dari banyak pihak, termasuk masyarakat Kalimantan yang ramai-ramai mengecam eks caleg PKS tersebut.
Pada akhirnya Edy Mulyadi pun meminta maaf atas ucapannya tersebut, namun masyarakat Kalimantan tetap membawa masalah itu ke jalur hukum.
Baca Juga: Ribuan Orang Dukung Ubedilah Badrun Seret Gibran dan Kaesang ke KPK Lewat Petisi
Buntut dari ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap warga Kalimantan itu, polri pun menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan dari berbagai elemen masyarakat.
Sementara itu, saat masalah dengan warga Kalimantan ini belum selesai, Edy Mulyadi pun terjerat masalah baru yang menimpanya.
Ia baru saja dilaporkan ke polisi oleh DPD Gerindra Jateng atas ucapannya yang dinilai menghina Prabowo Subianto dengan sebutan 'Macan Mengeong'.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan pihaknya melaporkan Edy Mulyadi karena khawatir ucapan ekc caleg PKS tersebut dapat memecah belah persatuan.