Bripda Randy Bagus Menangis Usai Resmi DIpecat, Terbukti Bersalah Menjadi Tersangka Kasus Aborsi Pacarnya

- 28 Januari 2022, 10:51 WIB
Bripda Randy Bagus terbukti bersalah dengan memaksa pacarnya, Novia Widyasari untuk melakukan aborsi.
Bripda Randy Bagus terbukti bersalah dengan memaksa pacarnya, Novia Widyasari untuk melakukan aborsi. /Kolase tangkap layar Instagram.com/@noviawidyasr /

Dikutip GALAMEDIA melalui PMJ News, selain dipecat tidak hormat, Randy juga harus menjalani proses hukum terkait dengan kasus aborsi tersebut.

Baca Juga: 12 Tahun Menghilang dari Publik, Bintang Hollywood Bridget Fonda Kini Nyaris Tak Dikenali

Sebelumnya, kasus pemaksaan aborsi ini mencuat usai seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia bunuh diri dengan meminum racun di samping pusara sang Ayah.

Mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang, itu bunuh diri diduga depresi setelah sang pacar, Randy memaksanya untuk menggugurkan kandungan tersebut.

Terkait dengan perbuatannya ini, Bripda Randy Bagus kemudian dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janjin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x