CATAT! Mulai 1 Februari Diberlakukan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng

- 28 Januari 2022, 21:28 WIB
Mulai 1 Februari  2022. Pemerintah memberlakukan HET minyak goreng
Mulai 1 Februari 2022. Pemerintah memberlakukan HET minyak goreng /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

Lutfi juga menyampaikan selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter tetap berlaku.

Baca Juga: Gading Marten Unggah Foto Jadul, Warganet Salfok dengan Rambutnya: Simetris Banged Yaaakkk Boy

“Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelasnya.

Mendag menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Telah Kantongi 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Nusantara

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah