“Heran? Saya kok gak heran, biasa saja kalau menurut saya,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 31 Januari 2022.
Namun, yang menjadi pertanyaan, kata Refly, adalah apakah praktik semacam itu bisa dibenarkan dalam proses Pilkada dan Pemilu atau tidak?
“Nah cuma, pertanyaan besarnya adalah, apakah praktik-praktik seperti ini adalah praktik yang justified atau tidak dalam proses ber-Pilkada dan ber-Pemilu. Itu saja,” tuturnya.
Baca Juga: Berhasil Mencetak Gol Penentu Bagi Persib Bandung, Kakang : Gol untuk Almarhum Bapak
Advokat ini pun menilai, terungkapnya buzzer Ahok telah menunjukkan bahwa dalam kontestasi Pilkada dan Pilpres tidak semua main bersih atau kotor.
“Itu hanya ingin menunjukkan bahwa dalam kontestasi Pilkada, Pilpres itu becek semuanya,” ucapnya.
“Jadi kita tidak bisa mengatakan satu pihak main bersih, pihak lain kotor, gak bisa begitu,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa curang dan kurang dalam kontestasi adalah soal jamak.
“Makanya saya katakan, curang dan kurang dalam Pemilu dan Pilkada itu adalah soal yang jamak,” ungkapnya.