Buntut Perseteruannya dengan Jerinx, Ternyata Adam Deni Resmi jadi Tersangka karena Kasus Ilegal

- 2 Februari 2022, 18:53 WIB
Buntut Perseteruannya dengan Jerinx, Ternyata Adam Deni Resmi jadi Tersangka karena Kasus Ilegal
Buntut Perseteruannya dengan Jerinx, Ternyata Adam Deni Resmi jadi Tersangka karena Kasus Ilegal /Akun Instagram @ adamdenigrk/

GALAMEDIA - Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2022.

Pihak kepolisian menangkap Adam Deni pada pukul 19.00 WIB perihal penyebaran dokumen yang bukan haknya.

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat, transmisi dokumen elektronik dengan akses illegal ini menjerat Adam Deni dengan pasal 48 (1) jo pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE.

"AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Tindakan penangkapan Adam Deni tersebut dilakukan berdasarkan laporan seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria 'Biang Kerok', Tapi Elektabilitas PDIP Tertinggi di Jabar, Pengamat: Dia Bukan Elite Partai!

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.

Hingga saat ini sosok pelapor berinisial SYD masih belum diketahui identitas sebenarnya.

Walau telah berstatus sebagai tersangka, namun pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Adam Deni.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x