Baca Juga: Terjadi Kebakaran Diduga Gudang Sembako dan Minyak di Ciracas, Kerugian Capai Rp600 juta
Segerombolan pelaku tersebut menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam tanpa nomor polisi dan wajahnya menggunakan penutup muka serta membawa tongkat baseball.
Tak hanya itu, mobil yang mereka gunakan pun menggunakan rotator dan dibunyikan, lalu datang ke resepsionis villa dan langsung memukul korban.
Mereka pun menyeret korban hingga ke mobil, lalu dianiaya kembali.
"Di dalam mobil para pelaku berusaha mengikat korban. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil pelaku untuk dibawa ke arah kediri Tabanan," ujar I Made Purwantara.
"Disana mereka menyekap korban di suatu tempat selama sekitar 2 jam," sambungnya.
Setelah penyekapan tersebut saksi dan korban dibebaskan. Diduga keduanya menderita luka memar di bagian rahang kiri dan lecet pada lutut kiri.
Diketahui kasus ini pun masih diselidiki oleh pihak Polsek Kuta Utara.***