"Suruh ke Puspom saja laporan, supaya kita tahu siapa saja mereka," kata Dudung.
Kendati demikian, Dudung tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan penghinaan agama itu sendiri.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penodaan agama itu telah dilayangkan ke Puspomad pada 28 Januari 2022.
Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis, menyatakan ucapan Dudung sebagai seorang Perwira Tinggi ini tidak elok dan merupakan bagian dari tindak pidana formil serta delik umum.
Damai mengaku laporannya diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo. Dia berharap Puspomad segera mengusut dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Dudung.
"Harapan kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan/atau kelompok yang ada, dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional," tandasnya.***