Deputi Gubernur Bank Indonesia: Pemanfaatan Digitalisasi Dongkrak Produktivitas UMKM

- 7 Februari 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi UMKM. /Pikiran Rakyat/
Ilustrasi UMKM. /Pikiran Rakyat/ /

GALAMEDIA – Pemanfaatan digitalisasi dengan benar dapat melahirkan banyak peluang baru. Tidak terkecuali bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Apalagi kemudahan akses dalam digitalisasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga, produk dan layanan jasa keuangan atau inklusi keuangan, terus didorong pemerintah.

Tujuannya agar pemanfaatan digitalisasi segera dilakukan adalah untuk membangun sektor keuangan yang kuat dan inklusif, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Apabila semuanya sudah dilakukan oleh UMKM, maka sangat berpeluang untuk mendongkrak produktivitasnya.

Baca Juga: Single Solo Mark NCT – Child Tuai Banyak Prestasi, Sukses sebagai Pembuktian

Persoalan ini pula yang diungkap di International Seminar on Digital Financial Inclusion yang menjadi side event dari 1st G20 Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), salah satunya dari Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam laman indonesia.go.id pada 7 Februari 2022.

Dalam diskusi tersebut mempertemukan pandangan dari para pihak, baik dari regulator maupun industri, terhadap isu dan kendala yang muncul dalam rangka akselerasi inklusi keuangan digital untuk mendorong inklusi ekonomi.

Dengan memanfaatkan digitalisasi, inklusi keuangan dapat didorong untuk  meningkatkan produktivitas dan inklusivitas ekonomi yang berkesinambungan, khususnya pada pelaku UMKM, termasuk UMKM yang dimiliki oleh perempuan dan kaum muda.

Baca Juga: HEBOH! Isu Dirikan 'Provinsi Sunda Raya' Satukan Jabar-DKI-Banten, Ali Syarief: Dipicu Pelecehan Bahasa Sunda

“UMKM di Indonesia terbukti mampu beradaptasi dengan cepat dan beralih ke bisnis berbasis digital dalam pandemi ini,” kata Doni.

Berdasarkan survei Bank Indonesia pada 2021 mengungkapkan bahwa 20 persen UMKM Indonesia mampu memitigasi dampak pandemi dengan melakukan digitalisasi bisnis atau usaha serta memanfaatkan media pemasaran online.

“Adopsi transaksi nontunai seperti kartu debit dan uang elektronik mengalami peningkatan pesat. Antara lain, tercermin melalui nominal transaksi QRIS Desember 2021 yang mencapai Rp 27,7 triliun (atau meningkat 237 persen per tahun),” jelas Doni.

Baca Juga: Minyak Goreng Kembali Langka, Satgas Polri: Ada Keterlambatan Pengiriman

Dari seminar juga menggemukan bagaimana pentingnya untuk memelihara keseimbangan, antara mendorong inovasi layanan keuangan digital untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mengelola risiko yang mungkin muncul.

Inklusi keuangan digital memang menjadi salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia pada 2022.

Agenda Presidensi G20 Indonesia terkait inklusi keuangan pada 2022 akan berfokus pada Digital Financial Inclusion dan SME Finance, yang berdasarkan pada Financial Inclusion Action Plan (FIAP) G20 2020 dan mendukung tema Presidensi G20 Indonesia “Recover Together, Recover Stronger".

Baca Juga: Raffi Ahmad Umumkan Investasi di Platform Audio Lokal, Warganet: Meroket Terus....

Agenda pengembangan UMKM menjadi salah satu isu utama dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas, stabilitas, dan inklusivitas ekonomi, khususnya UMKM yang dimiliki perempuan dan kaum muda.

Seminar internasional ini dihadiri oleh masyarakat internasional maupun domestik yang merupakan perwakilan kementerian/lembaga, regulator, akademisi, organisasi internasional, asosiasi, dan masyarakat umum.

Pada kesempatan yang sama, Senior Financial Sector Specialist Bank Dunia Sharmista Appaya, menilai bahwa inovasi keuangan digital bisa memberikan manfaat sekaligus mengandung risiko.

Baca Juga: Hobi Berkuda, Anya Geraldine Bikin Warganet Kesengsem: Bidadari Naik Kuda..

Menurutnya, inovasi keuangan digital, yang tumbuh begitu cepat perlu diimbangi literasi yang mumpuni agar dapat memitigasi risiko.

"Ada potensi risiko yang bisa merugikan di dalam melakukan inovasi produk keuangan digital. Bukan masyarakat saja yang bisa dirugikan, perusahaan yang melakukan inovasi keuangan digital juga bisa dirugikan," ujarnya.

Appaya menjelaskan, bagi masyarakat potensi risiko yang mungkin terjadi, antara lain, peretasan rekening, pencurian data pribadi, serta kekerasan verbal dan fisik dari tim penagih utang.

Baca Juga: Ini Penyebab Persib Kalah dari Bhayangkara FC, Teja Paku Alam Bilang Begini

Sedangkan bagi perusahaan, risikonya bisa dalam bentuk tertipu dengan identitas palsu yang digunakan nasabah sehingga terjebak transaksi tindak pidana pencucian uang.

"Sumber penyebab semua itu, adalah tidak seimbangnya kecepatan inovasi dengan tingkat pemahaman masyarakat akan mekanisme cara kerja dan risiko. Tidak seimbangnya kecepatan pembuatan regulasi yang menjadi payung hukum dan aturan juga membuat masyarakat rentan menjadi korban," ujar Appaya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x