PPKM Level 3, Pangdam Jaya Bakal Razia Hotel dan Terminal Kedatangan

- 7 Februari 2022, 22:34 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto. /ANTARA/Syaiful Hakim

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Soekarno Pemimpin yang Gagal, Budiman Sudjatmitko 'Geram' Hingga Tantang Helmi Felis Bertemu

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya 'tracing'," kata Menko Luhut.

Terkait banyaknya kasus COVID-19 merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Luhut mengatakan bahwa kebijakan karantina akan mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) yang berlaku dan menegaskan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kita hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja. Tadi Presiden mengingatkan, nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin," ucap Luhut, selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin, 3 Januari 2022.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberlakukan karantina 10 hari dan tujuh hari.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah