Supian menyebutkan, pihaknya yang menerima informasi adanya aksi penganiayaan tersebut langsung meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai memintai keterangan dari sejumlah saksi, tambah Supian, pihaknya pun bergerak mencari para pelaku penganiayaan yang diduga berjumlah enam orang tersebut, hingga akhirnya mereka berhasil diamankan dalam tempo waktu kurang dari 24 jam.
"Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Mapolres Garut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.***