Khalid Basalamah Langsung Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Pepadi Soal Wayang Haram, Benarkah? Ini Faktanya

- 15 Februari 2022, 16:10 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi. Tangkap layar Instagram /@khalidbasalamahofficial
Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi. Tangkap layar Instagram /@khalidbasalamahofficial /

GALAMEDIA - Ustadz Khalid Basalamah baru-baru ini membuat heboh masyarakat usai ceramahnya yang menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan.

Usai membuat gadung soal wayang haram, Ustadz Khalid Basalamah pun dilaporkan langsung ditangkap polisi usai menjalani pemeriksaan.

Kabar Ustadz Khalid Basalamah ditangkap polisi terlihat dari sebuah unggahan di YouTube Pakde TV yang diunggah, Selasa 15 Februari 2022.

Dalam thumbnail YouTube Pakde TV terlihat, Ustadz Khalid Basalamah sedang dikawal petugas polisi.

Baca Juga: BCL dan Ariel Noah Salah Tingkah Saat Kepergok Pakai Baju Couple Pink, Pacaran?

Benarkah kini Ustadz Khalid Basalamah sudah ditangkap polisi buntut dari pernyataannya soal wayang haram?

Setelah ditelusuri Galamedia, dalam video tersebut tidak ada keterangan lebih lanjut soal penangkapan Ustadz Khalid Basalamah.

Adapun dalam video tersebut disebutkan jika Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan.

Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji mengatakan para pedalang sakit hati dengan pernyataan yang keluar dari Ustadz Khalid Basalamah.

"Kalau hanya dinyatakan dilarang dalam Islam, itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," katanya, dikutip Galamedia dari Antara, Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: Ground Breaking Jalan Lingkar Padalarang 22 Februari, Hengki Kurniawan: Pembangunan Memakan Waktu 2 Tahun

Meski demikian, lanjut Bambang, pihaknya akan segera melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri pada 1 Maret 2022.

"Kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022," tegasnya.

Sementara itu, Ustadz Khalid Basalamah sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf soal pernyataannya yang menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan.

Ustadz Khalid Basalamah mengaku tak pernah menyebutkan mengharamkan keberadaan wayang.

Hanya saja dalam ceramah tersebut, dirinya hanya memberi saran kepada penanya yang meminta tanggapannya soal wayang.

"Saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan," ujarnya di Instagram @khalidsasalamahofficial.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah