Investor dan Pelaku Usaha Soroti Pemulihan Investasi dan Proyek Strategis Nasional

- 16 Februari 2022, 18:38 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment, Rabu, 16 Februari 2022./Rio Ryzki BateeG/Galamedia
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment, Rabu, 16 Februari 2022./Rio Ryzki BateeG/Galamedia /

GALAMEDIA - Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi investasi telah signifikan menciptakan pemerataan pembangunan.

Pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menjadikan investasi tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga keseimbangan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sejalan dengan proyeksi pemerintah, yakni 3,69 persen secara tahunan. Pemerintah optimistis pertumbuhan di 2022 akan lebih tinggi.

Menurutnya mendukung iklim investasi, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur dan memudahkan perizinan dengan memberlakukan online single submission (OSS) – sistem perizinan berusaha secara digital.

"Pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga dan daerah. Selain itu, juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja," ungkapnya pada Virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment, Rabu, 16 Februari 2022.

Baca Juga: DPRD Dukung Penambahan Modal Pemkab Bandung di bjb

Seminar tersebut menghadirkan para pemangku kepentingan dari dunia usaha dan pemerintahan dalam satu panggung untuk mendiskusikan berbagai langkah ke depan yang perlu diambil merespons perubahan yang dilakukan pemerintah, sehingga target pembangunan dapat dicapai bersama.

Ekonom UI, Telisa Falianty menuturkan ada lima tantangan terkait dukungan regulasi untuk proyek strategis nasional.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x