Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Februari 2022: Pria Baru Ini Bertemu dengan Reyna, Musuh Baru Al?
“sudah benar itu KSP Jenderal TNI AD Purn Mas Moeldoko Paten MERDEKA,” tandasnya.
Diketahui, Moeldoko juga turut membuka suara terkait dengan polemik pencairan JHT.
Dia menyayangkan munculnya polemik soal JHT seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: 5 Trik Sehat Atasi Konflik dengan Si Dia, No 4 Sangat Krusial
Moeldoko juga menyebut bahwa pemerintah sudah menyiapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan mengajak masyarakat melihat sisi positif dari aturan baru tersebut.
"Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP," kata Moeldoko dalam keterangannya Jumat, 18 Februari 2022.
Moeldoko juga memastikan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi pekerja yang mengalami PHK.
Baca Juga: Beckham Pemain Lokal Pertama Torehkan Brace ke Gawang Persipura
Dia pun membeberkan berbagai skema yang dibuat misalnya dengan pemberian pesangon, uang penghargaan masa kerja sampai JKP.