ILUNI UI Ingatkan Agar Proyek IKN Jangan Sampai Mangkrak

- 20 Februari 2022, 16:27 WIB
 Diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema "Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara", Sabtu (19/2/2022).
Diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema "Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara", Sabtu (19/2/2022). /

GALAMEDIA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Andre Rahadian mengingatkan agar proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur jangan sampai mangkrak. Sehingga pembangunan IKN harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya.

"Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan apalagi ini di akhir permerintahan. Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN. Persiapan di awal sudah matang," ungkapnya pada diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema "Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara", Sabtu 19 Februari 2022.

Menurutnya ILUNI UI berkomitmen untuk mengawal proses pemindahan IKN agar berjalan sesuai koridor perundangan dan tujuan pembangunan bangsa. Pihaknya juga siap memberikan masukan, salah satunya melalui policy paper rekomendasi dari diskusi hari ini dan para pakar.

Ketua Policy Center ILUNI UI, M. Jibriel Avessina menerangkan bahwa ada konsen atas proses kehadiran ibu kota baru. Proses pengesahan undang-undang IKN dinilai begitu cepat.

Baca Juga: Anggota DPRD KBB dari Dapil 3 Apresiasi Rencana Pembentukan Daerah Otonom Baru di KBU

Selain itu, partisipasi dari masyarakat tergolong minim, serta ada polemik atas regulasi. Dia meminta dari segi teknis semuanya perlu dicermati dan dikawal secara seksama.

Namun, Jibriel mengapresiasi semangat pemindahan ibu kota sebagai wujud pola pembangunan Indonesia sentris yang perlu didukung dengan optimal.

"Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar hanya urusan teknis saja, tetapi juga upaya menjaga ikatan kohesi kebangsaan kita ke depan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan bahwa berdasarkan argumen permerintah dan tokoh terkait, pihaknya melihat adanya usaha membuat IKN jadi seperti Shenzhen dan Dubai.

Keinginan ini dipahami karena ada banyak negara yang berharap menjadi global hub dan kota kelas dunia. Padahal Shenzhen maupun Dubai hanya segelintir dari 5.400 zona ekonomi khusus dalam rupa penetapan kawasan, pembangunan kawasan baru, dan pembangunan kota baru yang sudah terjadi pada 2019.

"Kita tidak pernah dengar 5000-an lainnya, jangan-jangan gagal semua. Yang kita dengar Shenzhen dan Dubai lagi. Jangan-jangan hanya dua kota itu yang jadi pengecualian. Pada akhirnya untuk jadi super global hub seperti yang diinginkan IKN, harus bersaing dengan kota-kota primata plus 5.400 kota ini," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, ada urbanisme spekulatif dalam proyek IKN, yakni strategi menggunakan tata kota menjadi kota kelas dunia untuk investasi dalam rangka mencari keuntungan. Hal ini menyebabkan ada harapan pengembalian dari investasi dengan menyelipkan kata investasi global. Akibatnya, akan ada pengorganisasian hubungan antara negara, serta hilangnya hak APBD.

Baca Juga: Inilah Pemain Persib Bandung Paling Lama Bermain di Liga 1 2021-2022

Lebih jauh, proyek IKN dinilai masih memiliki jawanisasi yang kuat karena pertumbuhan di Jakarta dan di Jawa akan secara langsung menopang pertumbuhan di IKN.

"Kalau misalnya ini menghasilkan pertumbuhan atau urbanisasi baru di tempat lain secara berkualitas, apa benar perlu pemindahan ibu kota? Ini kan berarti yang salah strategi urbanisasinya, bukan ibu kotanya dipindahkan," kritiknya.

Praktisi Senior Tata Kota dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable Urban Development, Wicaksono Sarosa menerangkan bahwa dari segi regional development rencana pemindahan ibu kota negara dapat dijustifikasi, mengingat komitmen pemerintahan saat ini jauh lebih terasa.

"Dari sudut regional development sudah cukup bisa dijustifikasi untuk adanya pemindahan ibu kota. Ada keputusan politis, walau ada pertimbangan teknis dari Bappenas," ujarnya.

Namun, dia memberikan beberapa catatan terkait rencana IKN baru, terutama dalam hal pembangunan perkotaan berkelanjutan. Walaupun pemindahan IKN bisa mengubah paradigma pembangunan yang Jakarta atau Jawa sentris tapi permasalahan Jakarta tidak bisa dijadikan alasan. Selain itu, pemindahan itu sendiri prosesnya panjang.

Untuk membuat kota baru jadi hidup akan membutuhkan waktu sangat lama. Selain itu, Wicaksono juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada satu orang pun yang mengalami penurunan kualitas hidup sesuai jargon Sustainable Development Goal (SDG).

"IKN saja tidak cukup, tapi IKN penting untuk mendorong dan memastikan atas kebijakan nasional. Beberapa negara yang sudah menjalankan seperti Cina dan Malaysia, mampu mengembangkan kebijakan perkotaan nasional dan membuat urbanisasi menyejahterakan," ucapnya.

Baca Juga: Banjir Hadiah Mewah Lagi, Intip Kado Terbaru Baby A Calon Buah Hati Aurel - Atta

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2014-2015 sekaligus Pendiri Tim Visi Indonesia 2033, Andrinof Achir Chaniago meyakinkan, ide pemindahan ibu kota secara kebijakan sudah dijalankan dengan benar.

"Kalau mau menggugat sebuah ide besar, silakan kumpulkan catatan kritis, akumulasikan, lalu bandingkan dengan alasan-alasan positif untuk mengusulkan ide ini. Jangan hanya alasan-alasan teknis, spekulasi, lalu rekomendasinya tolak IKN," terangnya.

Andrinof juga menekankan, Jakarta dan sekitarnya masih menjadi magnet urbanisasi. Data kependudukan pergerakan urbanisasi menunjukkan angka pertumbuhan penduduk Jabodetabek mencapai 4,5 persen per tahun. Berbagai ilmu dinilai sudah tak mempan lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta seperti banjir atau masalah kebutuhan dasar penduduk lainnya.

"Salah satu jawaban untuk membenahi Jakarta adalah kurangi bebannya. Maka Jakarta akan lebih mudah ditata jadi kota berkualitas. Jabodetabek lebih mudah ditata menjadi kawasan mega urban berkualitas dan pulau Jawa lebih mudah ditata kalau mengubah pola migrasi penduduk," tuturnya.

Ia menegaskan, rencana IKN merupakan gerakan utama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Jawa. Lokasi IKN berada di tengah indonesia dan di lahan tidak produktif yang sebagian besar sudah dikuasai negara. Hal ini menyebabkan perencanaan lebih mudah karena dibangun di lahan jarang penduduk.

"Efek pemerataan, keadilan, juga fungsi untuk menarik kota-kota satelit dan rencana kawasan industri yang sudah lama tapi mandek, mungkin akan tumbuh," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah