GALAMEDIA - Akhir-akhir ini, publik tengah dikejutkan dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah yang mengumumkan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Kabar keputusan Menaker tersebut bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko lantas turut buka suara terkait polemik JHT itu.
Moeldoko menegaskan bahwa kondisi keuangan serta manfaat JHT saat ini cukup kuat.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Indonesia tak perlu khawatir akan pencairan JHT di usia 56 tahun tersebut.
Tak berhenti disitu, Moeldoko mengungkapkan jika kini aset bersih JHT BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahun.
Lebih jauh, KSP tersebut menuturkan bahwa hasil investasi dana JHT pada 2020 mencapai Rp22,96 triliun.
Kabarnya, pencapaian itu naik 8,2 persen dari 2019 yang berada di angka Rp21,21 triliun.
Menariknya, dikatakan Moeldoko bahwa pemerintah saat ini juga turut menyediakan jaminan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) lewat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kabar tanggapan Moeldoko tersebut lantas disororti oleh politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Melalaui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, dirinya menyoroti pernyataan Meoldoko yang menyebut jika memang keuangan kuat, mengapa dana JHT harus ditahan.
Pasalnya, Yan Harahap menlanjutkan, dana JHT tersebut merupakan hak para pekerja.
"Keuangan kuat??? Kalau kuat, kenapa pula harus menahan-nahan dana JHT hak pekerja?," jelasnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @YanHarahap pada Minggu, 20 Febuari 2022.
Kendati begitu, dirinya menyimpulkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan Moeldoko yang merupakan 'begal partai' maka sulit untuk dipercaya.
"Itulah kl yg ngomong ‘begal partai’. Susah dipercaya," katanya.
Bukan tanpa sebab, politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa ketika Moeldoko terciduk ketahuan 'membegal' Partai Demokrat malah ketahuan berbohong berkali-kali.
"Saat ‘membegal’ PD aja ketahuan bohong berkali2," jelasnya.***