Nama Soeharto Lenyap dari Keppres yang Dikeluarkan Jokowi Soal Serangan Umum 1 Maret, Dipo Alam Kaget

- 2 Maret 2022, 19:57 WIB
Sosok Presiden RI, Soeharto. Nama Soeharto Lenyap dari Keppres yang Dikeluarkan Jokowi Soal Serangan Umum 1 Maret, Dipo Alam Kaget.
Sosok Presiden RI, Soeharto. Nama Soeharto Lenyap dari Keppres yang Dikeluarkan Jokowi Soal Serangan Umum 1 Maret, Dipo Alam Kaget. / Instagram/jejaksoeharto/

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Penetapan tersebut dilakukan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres itu diketahui telah ditandatangani oleh Jokowi pada 24 Februari 2022 yang lalu.

"Kesatu, menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian disebutkan dalam Keppres tersebut seperti dikutip dari laman resmi Sekretaris Negara Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Sebut Putin Gila, Alexei Navalny Terus Provokasi Warga Rusia Untuk Protes Invasi Ukraina di Balik Penjara

Namun kini Keppres yang dikeluarkan Jokowi itu justru menuai sorotan publik karena nama Jenderal Soeharto tak terdapat di dalamnya.

Diketahui bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu Jenderal Soeharto yang juga Presiden ke-2 RI masih berpangkat Letkol.

Dia saat itu merupakan komandan lapangan yang tugasnya memimpin pasukan penyerang Belanda namun namanya justru sama sekali tak disebut dalam Keppres itu.

Tanggapan terhadap Keppres tersebut salah satunya datang dari eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x