Pelantikan kedua pejabat itu berdasarkan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) 9/M/2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?" kata Jokowi.
"Bersedia," jawab Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Untuk diketahui, Bambang sendiri bukan orang baru di pemerintahan Tanah Air.
Pria kelahiran 4 November 1963 ini diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan selama 2010-2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II.
Nantinya ada beberapa tugas yang harus dikerjakan oleh Bambang sebagai Kepala Otorita IKN.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Es Cendol atau Es Dawet, Cocok Untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan
Dikutip Galamedia dari berbagai sumber, tugas Bambang sebagai Kepala Otorita IKN, yakni menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.
Selanjutnya, dia juga bertugas mengelola keuangan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.