Ia berharap hukumannya bisa diringankan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap trading ilegal atau trading yang mengandung unsur judi.
"Masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading ilegal," imbau Doni.
Seperti diketahi, Doni Salmanan sang crazy rich Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga menyita aset Doni Salmanan, dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.***