Surat Penetapan Yana Mulyana Jadi Wali Kota Definitif Belum Ada Kabar, Fraksi PKS Sebut Masyarakat Merugi

- 21 Maret 2022, 21:10 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /

Terlepas dari hal itu, PKS dalam waktu dekat ini akan memastikan bagaimana peluang untuk dilantiknya wali kota definitif karena hal ini terkait dengan wakil wali kota. Jika ternyata batas pelantikan itu kurang dari 18 bulan, maka secara undang-undang wakil wali kota tidak diperlukan.

"Paling yang kami lakukan memastikan apakah prosedur yang ditempuh dilakukan ini semua sudah sesuai belum, kita akan bicarakan bagaimana mensikapi ini. Karena kalau kita sendiri kan tidak bisa menduga duga ini ada konspirasi kah, ada upaya pembiaran kah, tidak tahu sehingga ada dua langkah masih mungkin dilakukan. Pertama yudicial review, kedua mungkin lewat jalur ombudsman secara lembaga independent nya. Karena lewat yudikatif ini kan bisa melihat hal kebijakan dilakukan itu kewenangan itu apakah bersandarkan pada aturan undang undang seharusnya atau tidak merekalah berhak menilai," paparnya.

Baca Juga: Jumlah Kuota Haji Dipastikan Tak Sama dengan Sebelum Pandemi, Indonesia Dapat Jatah?

Iman mengatakan untuk sebuah keterbukaan informasi kedua langkah itu perlu dilakukan.

"Sebab hal itu bukan hanya kepentingan PKS, namun bisa menjadi sebagai contoh bagi negera kita, karena bisa jadi kasus kasus ini tidak hanya terjadi di kota Bandung, tetapi bisa di kota lain. Saya kemarin mendengar di Sulawesi, nah sehingga tahapan tahapan saya lihat ada kekosongan ruang di mendagri sendiri dalam proses akhir ini yang sesungguhnya yang dirugikan menjadi banyak pihak bukan hanya urusan partai politik, kita semua," Ungkapnya.

"Kalau Kang Yana bilang sesuai normatif aturan, tapi harus disambut dikejar karena tadi semakin lama walau waktu masih mungkin tapi kan semakin terkatung katung nasib masyarakat ataupun pejabat yang tadi haknya seharusnya dilantik sudah kehilangan padahal ingin jabatan itu sudah sejak lama," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x