Satpol PP Kota Cimahi Bongkar Dua Bangunan Liar

- 24 Maret 2022, 18:34 WIB
Petugas Satpol PP Kota Cimahi bersama TNI-Polri melakukan pembongkaran bangli di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kamis (24/3).
Petugas Satpol PP Kota Cimahi bersama TNI-Polri melakukan pembongkaran bangli di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kamis (24/3). /

"Dan hari ini kita laksanakan pembongkaran bekerjasama dengan TNI-Polri, termasuk yang punya wilayah yaitu kelurahan. Ini menggangu sekali ketertiban dan kenyamanan dari tatanan kota. Makanya kita coba sasarannya, jalan kota yang banyak dilalui masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Menteri ESDM: Program Dedieselisasi PLN Kunci RI Capai Net Zero Emission pada 2060

Dijelaskan Deden, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemilik bangunan sebelum melakukan pembongkaran. Pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) satu hingga tiga kali, agar pemilik bangunan dapat merapikan barang dagangannya terlebih dahulu.

"Kemarin sudah kita coba, koordinasi dengan pemilik bangunan tersebut. Ternyata mereka minta waktu sehari dua hari, sampai berbulan-bulan. Kami juga sudah memberikan SP 1 sampai SP 3. Dan akhirnya mereka pun menerimanya," sebutnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x